JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat APRINDO Roy Nicholas Mandey meminta pemerintah untuk menunda penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada 2025. <br /> <br />Mandey menilai bahwa saat ini, dengan kondisi konsumsi masyarakat yang masih lemah, kenaikan pajak tersebut belum tepat untuk diterapkan. <br /> <br />Di sisi lain, pemerintah tetap memastikan bahwa kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2025. <br /> <br />Terkait kebijakan naiknya PPN 12 persen ini, tantangan utama yang dihadapi adalah keseimbangan antara daya beli kelas menengah yang menurun dan kebutuhan untuk mendanai program-program prioritas Presiden Prabowo. <br /> <br />Dalam konteks ini, pembicaraan seputar apakah kelas menengah menjadi "rebutan" antara daya beli yang terbatas dan biaya untuk mendukung berbagai program pemerintah semakin relevan. <br /> <br />Untuk membahas lebih dalam, simak pembahasannya bersama Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty. <br /> <br />#ppn #pemerintah #pajak <br /> <br />Baca Juga Hadir di KTT G20 Brasil, Presiden Prabowo Serukan Lawan Kelaparan & Kemiskinan di https://www.kompas.tv/nasional/554312/hadir-di-ktt-g20-brasil-presiden-prabowo-serukan-lawan-kelaparan-kemiskinan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/554317/full-bincang-pakar-wacana-ppn-jadi-12-persen-di-2025-negara-butuh-biaya-program-prioritas